DKI Jakarta Saat Ini Mulai Terapkan PPKM Level 2 Hingga Awal Bulan November
Jakarta - Pemerintah saat ini telah mengumumkan wilayah DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah turun menjadi Level 2. Untuk Wilayah kabupaten kota Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara hingga Kepulauan Seribu, PPKM Level 2 akan berlaku mulai tanggal 19 Oktober – 1 November 2021. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53 Tahun 2021 dikutip, Rabu (20/10/21).
(Foto : https://twitter.com/DKIJakarta/status/1450333774303019008/photo/1)
Meski level PPKM untuk saat ini sudah turun serta aturan kegiatan masyarakat sudah mulai longgar, masyarakat harus lebih disiplin untuk meningkatkan patuhi protokol kesehatan 6M saat melakukan kegiatan dimana saja dan batasi aktivitas diluar rumah agar saling menjaga untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
Mari kita tetap jalankan protokol kesehatan dan saling mengingatkan, serta segera mendaftar vaksin bagi yang belum melakukan vaksinasi.
Sumber : Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021.
Penulis : Nadya Mulya Affiva – Universitas Mercu Buana Jakarta.
20 Oktober 2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar